Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan putusan MPR yang bersifat mengikat, terutama dalam menetapkan arah dan kebijakan dasar negara. TAP MPR berfungsi untuk menetapkan hal-hal pokok seperti penetapan presiden/wakil presiden, perubahan UUD, serta garis-garis besar haluan negara (sebelum dihapuskan pasca reformasi).