JDIH > Peraturan > Keputusan Presiden

Keputusan Presiden merupakan keputusan administratif yang dikeluarkan oleh Presiden, biasanya terkait dengan penetapan pejabat negara, pembentukan panitia nasional, pemberian tanda kehormatan, atau kebijakan bersifat khusus. Keppres bersifat konkret dan sekali pakai, bukan mengatur umum.

Pencarian Peraturan