JDIH > Peraturan > Undang-Undang Dasar

Undang-Undang Dasar merupakan hukum dasar tertulis yang menjadi sumber dari segala peraturan perundang-undangan di Indonesia. UUD 1945 menetapkan dasar-dasar penyelenggaraan negara, hak dan kewajiban warga negara, serta struktur lembaga-lembaga negara.

Pencarian Peraturan