JDIH > Peraturan > Peraturan Daerah Kabupaten

Peraturan Daerah Kabupaten merupakan peraturan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten bersama Bupati, dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan di wilayah kabupaten. Perda mengatur kepentingan lokal dan pelaksanaan urusan pemerintahan kabupaten.

Pencarian Peraturan